Kyai Zul : PNS yang Pingin Pindah akan Dimudahkan Prosesnya
Taliwang – Bupati Kabupaten Sumbawa Barat (KSB), Dr KH Zulkifli Muhadli, SH, MM saat sambutan diacara pelaksanaan mutasi kemarin menegaskan, bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang akan pindah keluar daerah akan dimudahkan proses pengurusannya.
“Siapa saja PNS yang pingin pindah tidak akan dipersulit prosesnya, jadi yang pingin pindah segera ajukan prosesnya,” ucap Kyai Zul sapaan akrab Bupati KSB.
Pada kesempatan itu juga disampaikan, jika pemerintah KSB tidak akan merasa kekurangan aparatur, lantaran memberikan peluang bagi PNS untuk pindah keluar daerah atau daerah asal dari PNS itu sendiri.
Menurut Kyai Zul, pemerintah KSB justru rugi terus mempertahankan PNS yang tidak bisa bekerja maksimal, karena keinginannya untuk pindah atau mungkin setelah diberikan amanat jabatan tidak sesuai dengan keinginan. “Nanti kita latih saja tenaga sukarela, tenaga kontrak atau honorer untuk bekerja maksimal, jadi tidak ada kekurangan aparatur,” timpal Kyai Zul dengan nada tinggi.
Pernyataan yang disampaikan Kyai Zul tersebut memunculkan tanda tanya besar sejumlah pejabat yang hadir saat pelaksanaan pelantikan, karena sebelumnya ditegaskan, jika proses atau permohonan pindah baru bisa dilakukan setelah menjadi aparatur minimal 10 tahun, tetapi kenapa saat ini ditegaskan tidak akan mempersulit proses perpindahan PNS termasuk pejabat.(SBP-01)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar