Senin, 15 Juli 2013

Dipertanyakan Keseriusan Pernyataan Bupati Soal Pindah PNS

By  July 15, 20130 Comments

Dipertanyakan Keseriusan Pernyataan Bupati Soal Pindah PNS

Taliwang – Pernyataan Bupati Kabupaten Sumbawa Barat (KSB), Dr KH Zulkifli Muhadli, SH, MM saat pelaksanaan mutasi beberapa waktu lalu, bahwa proses permohonan pindah keluar daerah Pegawai Negeri Sipil (PNS) dipertanyakan keseriusan pernyataan tersebut.
Pernyataan itu bukan hanya menjadi komuditi politik pada politisi yang berada di Bumi Pariri Lema Bariri, bahkan sudah menjadi bahan diskusi para pelajar dan mahasiswa dan tokoh KSB yang berada diluar daerag, karena sampai saat ini, KSB termasuk daerah yang masih kekurangan aparatur. Hal itu dibuktikan dengan adanya pengangkatan tenaga sukarela.
“Perlu kita ketahui dulu, apakah pernyataan yang disampaikan oleh orang nomor satu di Bumi Undru itu serius atau sekedar main-main, atau mungkin juga sebagai bentuk ancaman terhadap aparatur KSB yang selalu mintah pindah, lantaran tidak memegang jabatan,” tegas Zulkarnaen MPd, pemuda asal Fajar Karyawan kecamatan Brang Ene.
Zulkarnaen yang kini menjadi dosen Universitas Negeri Yogyakarta (UNY) itu juga menyampaikan, jika Bupati KSB serius dengan pernyataan itu, maka diminta penjelasan secara terbuka, kenapa peluang untuk pindah aparatur harus diberikan, sementara saat ini cukup kurang jika dibanding dengan daerah lain yang ada di Nusa Tenggara Barat (NTB).
Zulkarnaen mengaku sangat mendukung pernyataan tersebut, hanya saja bagi aparatur yang mengajukan pindah, jika dia itu sedang memegang jabatan, maka sebelum diberikan surat rekomendasi untuk pindah, jabatan harus dicopot terlebih dahulu. “Setelah surat pengajuan pindah diterima, maka jabatan harus langsung dicopot bukan menunggu proses rampung, jadi selama menunggu keluar rekomendasi yang bersangkutan hanya berstatus staf biasa,” tandas Zulkarnaen.
Alasan memberikan dukungan untuk mempermudah proses pemindahan adalah, percuma dipertahankan oknum aparat seperti itu, karena dia tidak akan bekerja maksimal untuk membangun KSB. “Pastinya, aparatur yang mengajukan pindah karena tidak memiliki hasrat untuk membangun daerah ini, jadi lebih baik disetujui permohonan pindahnya,” ungkap Zulkarnaen.
Pernyataan yang disampaikan Bupati KSB itu juga diminta menjadi catatan tersendiri bagi Badan Pertimbangan Kepangkatan dan Jabatan (Baperjakat), agar pejabat yang diusulkan untuk memegang jabatan adalah pejabat yang memiliki komitmen membangun daerah dan kepada Badan Kepegawaian Pendidikan dan Latihan (BK Diklat), agar saat proses seleksi Calon pegawai Negeri Sipil (CPNS) memperhatikan hal itu juga.(SBP-01)
Posted in: Daerah

Tidak ada komentar:

Posting Komentar