Senin, 15 Juli 2013

Kapolres Janji akan Tuntaskan Kasus “Balad Berdarah”

By  July 15, 20130 Comments

Kapolres Janji akan Tuntaskan Kasus “Balad Berdarah”

Taliwang – Kapolres Kabupaten Sumbawa Barat (KSB), AKBP Teddy S berjanji akan mengusut tuntas kasus penyerangan yang diduga dilakukan kelompok pencuri ternak terhadap sejumlah masyarakat yang dikenal dengan kasus “Balad Berdarah”.
Diakui Teddy, Polres KSB masih terus melakukan penyelidikan terkait kasus pencurian ternak yang terjadi dipantai Balad, termasuk melakukan koordinasi lebih lanjut dengan kepolisian di Lombok Timur, Lombok Tengah dan Sumbawa. “Kami bangun komunikasi dengan Polres lain untuk mengungkap kasus tersebut,” ucap Teddy S.
Teddy tidak membantah jika pihaknya mengalami sedikit kesulitan untuk mencari bukti kuat untuk mengarah kepada pelaku. Meskipun ada kendala, dirinya berjanji akan tetap menuntaskan kasus tersebut. “Sebenarnya sudah ada petunjuk, hanya saja belum bisa kita ekspos, karena ada beberapa hal yang dianggap bisa mengambat proses penyelidikan,” lanjut Teddy S.
Masih keterangan Teddy S, koordinasi yang dilakukan dengan Polres Lotim, Loteng dan Sumbawa itu penting dilakukan, untuk mengetahui secara pasti terkait kapal apa saja yang beroperasi disekitar periaran tersebut pada saat kejadian berlangsung. “Kita ingin tahu, kapal apa saja yang beroperasi disaat kejadian itu berlangsung,” terang Teddy S.
Dalam kasus pencurian ternak ini, lima warga Balad menjadi korban keganasan para pelaku yang diperkirakan mencapai puluhan orang. Sejak peristiwa itu terjadi, sampai saat ini masyarakat Balad masih trauma.
Disisi lain, Kapolres juga menjelaskan, saat aksi terjadi para pelaku ternyata menggunakan senjatan rakitan. “Proyektil yang bersarang disalah satu korbannya ternyata paku dan itu berasal dari senjata rakitan,” akunya.
Sebelumnya, Kapolda NTB Brigjen Pol M Iriawan memberikan atensi khusus dalam kasus tersebut. Jenderal bintang satu ini bahkan meminta kepada kapolres KSB yang baru untuk bisa menuntaskan kasus tersebut. “Ini akan menjadi tugas Kapolres yang baru guna mengusut tuntas kasus itu,” kata Kapolda NTB belum lama ini.(SBP-01)
Posted in: Daerah

Dipertanyakan Keseriusan Pernyataan Bupati Soal Pindah PNS

By  July 15, 20130 Comments

Dipertanyakan Keseriusan Pernyataan Bupati Soal Pindah PNS

Taliwang – Pernyataan Bupati Kabupaten Sumbawa Barat (KSB), Dr KH Zulkifli Muhadli, SH, MM saat pelaksanaan mutasi beberapa waktu lalu, bahwa proses permohonan pindah keluar daerah Pegawai Negeri Sipil (PNS) dipertanyakan keseriusan pernyataan tersebut.
Pernyataan itu bukan hanya menjadi komuditi politik pada politisi yang berada di Bumi Pariri Lema Bariri, bahkan sudah menjadi bahan diskusi para pelajar dan mahasiswa dan tokoh KSB yang berada diluar daerag, karena sampai saat ini, KSB termasuk daerah yang masih kekurangan aparatur. Hal itu dibuktikan dengan adanya pengangkatan tenaga sukarela.
“Perlu kita ketahui dulu, apakah pernyataan yang disampaikan oleh orang nomor satu di Bumi Undru itu serius atau sekedar main-main, atau mungkin juga sebagai bentuk ancaman terhadap aparatur KSB yang selalu mintah pindah, lantaran tidak memegang jabatan,” tegas Zulkarnaen MPd, pemuda asal Fajar Karyawan kecamatan Brang Ene.
Zulkarnaen yang kini menjadi dosen Universitas Negeri Yogyakarta (UNY) itu juga menyampaikan, jika Bupati KSB serius dengan pernyataan itu, maka diminta penjelasan secara terbuka, kenapa peluang untuk pindah aparatur harus diberikan, sementara saat ini cukup kurang jika dibanding dengan daerah lain yang ada di Nusa Tenggara Barat (NTB).
Zulkarnaen mengaku sangat mendukung pernyataan tersebut, hanya saja bagi aparatur yang mengajukan pindah, jika dia itu sedang memegang jabatan, maka sebelum diberikan surat rekomendasi untuk pindah, jabatan harus dicopot terlebih dahulu. “Setelah surat pengajuan pindah diterima, maka jabatan harus langsung dicopot bukan menunggu proses rampung, jadi selama menunggu keluar rekomendasi yang bersangkutan hanya berstatus staf biasa,” tandas Zulkarnaen.
Alasan memberikan dukungan untuk mempermudah proses pemindahan adalah, percuma dipertahankan oknum aparat seperti itu, karena dia tidak akan bekerja maksimal untuk membangun KSB. “Pastinya, aparatur yang mengajukan pindah karena tidak memiliki hasrat untuk membangun daerah ini, jadi lebih baik disetujui permohonan pindahnya,” ungkap Zulkarnaen.
Pernyataan yang disampaikan Bupati KSB itu juga diminta menjadi catatan tersendiri bagi Badan Pertimbangan Kepangkatan dan Jabatan (Baperjakat), agar pejabat yang diusulkan untuk memegang jabatan adalah pejabat yang memiliki komitmen membangun daerah dan kepada Badan Kepegawaian Pendidikan dan Latihan (BK Diklat), agar saat proses seleksi Calon pegawai Negeri Sipil (CPNS) memperhatikan hal itu juga.(SBP-01)
Posted in: Daerah

Kyai Zul : PNS yang Pingin Pindah akan Dimudahkan Prosesnya

By  July 15, 20130 Comments

Kyai Zul : PNS yang Pingin Pindah akan Dimudahkan Prosesnya

Taliwang – Bupati Kabupaten Sumbawa Barat (KSB), Dr KH Zulkifli Muhadli, SH, MM saat sambutan diacara pelaksanaan mutasi kemarin menegaskan, bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang akan pindah keluar daerah akan dimudahkan proses pengurusannya.
“Siapa saja PNS yang pingin pindah tidak akan dipersulit prosesnya, jadi yang pingin pindah segera ajukan prosesnya,” ucap Kyai Zul sapaan akrab Bupati KSB.
Pada kesempatan itu juga disampaikan, jika pemerintah KSB tidak akan merasa kekurangan aparatur, lantaran memberikan peluang bagi PNS untuk pindah keluar daerah atau daerah asal dari PNS itu sendiri.
Menurut Kyai Zul, pemerintah KSB justru rugi terus mempertahankan PNS yang tidak bisa bekerja maksimal, karena keinginannya untuk pindah atau mungkin setelah diberikan amanat jabatan tidak sesuai dengan keinginan. “Nanti kita latih saja tenaga sukarela, tenaga kontrak atau honorer untuk bekerja maksimal, jadi tidak ada kekurangan aparatur,” timpal Kyai Zul dengan nada tinggi.
Pernyataan yang disampaikan Kyai Zul tersebut memunculkan tanda tanya besar sejumlah pejabat yang hadir saat pelaksanaan pelantikan, karena sebelumnya ditegaskan, jika proses atau permohonan pindah baru bisa dilakukan setelah menjadi aparatur minimal 10 tahun, tetapi kenapa saat ini ditegaskan tidak akan mempersulit proses perpindahan PNS termasuk pejabat.(SBP-01)
Posted in: Daerah

Rabu, 20 Februari 2013

Kiyai Zul Dinobatkan Sebagai Ketua Pembina Taman Sastra NTB



Kiyai Zul Dinobatkan Sebagai Ketua Pembina Taman Sastra NTB 
Wed, 02/20/2013 - 12:13 |  admin


Sumbawa Barat, SumbawaNews.Com. - Bupati Sumbawa Barat yang begitu akrab disapa Kyai Zul, telah dinobatkan menjadi ketua Pembina  Taman Sastra NTB  Komunitas Sastrawan NTB. Penobatan Kiyai Zul, di Bai’at pada Selasa, 19 Februari 2013, setelah melalui proses dialog anatara para perwakilan Sastrawan dari seluruh Kabupaten/Kota Se-Provinsi NTB Bertempat di Aula Hotel Andi Graha Taliwang.

Selain menobatkan Kiyai Zul, dalam dialog yang di prakarsai komunitas Bengkel Sastra Lintang Jakarta, juga membahas masalah nasib dunia sastra yang ada di Provinsi Nusa Tenggara Barat. Masing-masing perwakilan sastrawan yang mewakili daerahnya menyampaikan gambaran dan pandangan tentang kondisi dunia kesusastraan baik yang terjadi di daerah maupun kondisi di wilayah provinsi  Nusa Tenggara Barat. 

Hasil dari dialog, kemudian melahirkan kesepakatan untuk membentuk sebuah forum yang menaungi aktifitas sastrawan di wilayah NTB. Dengan berinisiatif membentuk sebuah payung yang menaungi seluruh sastrawan NTB dengan merekomendasikan nama Taman Sastra NTB. 
"Rasa peduli dengan kondisi Sastra di NTB serta mendaulat Kiyai Zul sebagai dewan Pembina Taman Sastra NTB yang dibentuk secara berdaulat adalah bagian hasil kesepakatan dialog yang kami laksanakan,"terang Agus Irawan Syahmi selaku ketua pelaksana kegiatan dialog.

Ditegaskan Agus, pembentukan taman Sastra NTB. bersama para peserta dialog bukan upaya menyaingi keberadaan Dewan Kesenian NTB yang sejak lama menaungi segala aktifitas berkesnian masyarakat NTB. Tetapi diakuinya, lebih kepada menjadi fatner kerja, agar lebih focus dalam mengembangkan sastra di wilayah NTB. 

Lebih jauh dipaparkan Agus, organisasi Taman Sastra NTB juga bersifat presidium. Artinya, semua Kabupaten di wilayah NTB  diberikan ruang seluas-luasnya untuk berbuat terhadap organisasi tersebut. Dan untuk memperkuat soliditas serta komitmen dari lembaga yang dibentuk. 
" insyaAllah dalam waktu dekat kita akan adakan roadshow ke seluruh Kabupaten yang ada di NTB,"bebernya.

Sementara itu,  Bambang Sugianto salah satu tokoh penggagas pertemuan tersebut pada kesempatan yang sama menjelaskan, sebuah bangsa kalau tidak memiliki kesusastraan maka tidak layak jadi bangsa. Sebagai warga negara yang baik, sudah sepantasnya memperjuangkan sastra, karena sastra merupakan identitas bangsa. Dari hasil Hasil workshop yang telah dilaksanakan di seluruh NTB, masih kata Bambang Sugianto Sugianto, pihaknya begitu merasakan kondisi sastra yang sangat termarginalkan. 

Namun upaya Gubernur dalam peraturannya yang mewajibkan para siswa membaca sastra setiap hari telah menjadi bentuk kepedulian pemerintah daerah kepada kondisi Sastra di daerah.  Sekalipun diakui Bambang Sugianto, implementasinya dilapangan masih jauh dari apa yang diharapkan dalam upaya mengembangkan Sastra di wilayah NTB.

"Kami berharap penuh Kyai Zul sebagai pembina akan tetap memiliki perhatian penuh terhadap dunia kesusastraan. Dan ini sudah dibuktikan dengan  lahir produk buku “Surat Dari Taliwang” yang berisikan kumpulan cerpen siswa dan guru se-Sumbawa Barat, dan Film puisi yang mengeksplore kemampuan membaca puisi anak-anak Sumbawa Barat. Ini betul-betul perhatian yang nyata yang ditunjukkan oleh seorang pemimpin terhadap kepedulian terhadap dunia sastra,"urai Bambang Sugianto.(dEkA)

 



Kamis, 06 Desember 2012

cara pembagian jasa pelayanan di rumah sakit pemerintah


Pembagian jasa pelayanan di rumah sakit atau biasa disebut dengan INSENTIF adalah kebijakan pimpinan RS dalam hal pemberian insentif kepada seluruh karyawan RS, sebenarnya bukan hal mudah tetapi juga bukan hal yang amat sangat sulit. Memang benar kalau dikatakan sangat kompleks dan berpotensi menimbulkan konflik antar karyawan, juga penurunan kinerja serta ketidakpuasan antara kayawan dengan pimpinan RS. Kondisi ini sebenarnya sudah banyak dialami di beberapa RS di Indonesia khusunya di rumah sakit Pemerintah. Bisa dikatakan bahwa setiap kali membagi jasa pelayanan selalu membuat galau para karyawan bahkan dianggap kurang berpihak pada karyawan kecil. Untuk itu perlu dilakukan penyempurnaan terus menerus sampai pada tahap yang aman artinya bagaimana mengurangi kesenjangan pendapatan antar karyawan itu sendiri. Melalui upaya dan kebijakan yang mencerdaskan, selalu mencari solusi terbaik dan tidak berlindung pada alasan klasik (tersedianya regulasi pemerintah) mungkin akan lebih baik.
Melalui artikel pendek ini izinkan saya memberikan sedikit tips/pengalaman saya membagi jasa pelayanan di RS Pemerintah tetapi hanya sebatas garis besarnya saja.

A. ATURAN MAIN DALAM PEMBAGIAN JASA PELAYANAN :
1.    Adanya perturan Bupati (perbup) yang mengaju pada PP.25 Thn 2003, KEPMEN, Pola Tata Kelola RS dan peraturan lainnya
2.    Adanya pedoman pembagian jasa pelayanan di rumah sakit yang ditetapkan direktur
3.    Adanya prosedur tetap (protap) tentang teknis pembagian jasa pelayanan
4.    Adanya Tim yang ditunjuk untuk mengelola tugas tersebut, terdiri satu orang ketua, Sekretaris, dan beberapa anggota yg mewakili komposisi tenaga di RS (secara proporsional)

B. PEMBAGIAN TUGAS PADA TIM YANG DITUNJUK, terdiri :
1.    Penilaian indeks point                                            5. Perumusan Kebijakan
2.    Pengolahan data
3.    Informasi dan lintas fungsi
4.    Inventarisasi sumber-sumber pendapatan

C. HAL-HAL YANG HARUS DIPERHATIKAN :
1.    Pelajari model pola tarif umum, askes, jamkesmas dan tarif lainnya
2.    Konversi nilai jasa pelayanan antara tarif umum dgn tarif askes, jamkesmas dan tarif lainnya
3.    Tentukan rumus pengabungan antara pendapatan perorangan/kelompok dengan nilai sebagai aset RS dan dengan hasil Penilaian indeks poin
4.    Bentuk kelompok-kelompok penerima jasa (misal Direktur, wakil direktur, Kabid/Kasie, Ka.Subid/ka.Subsie, staf utama, staf madya, staf muda, kepala instalasi, kepala bangsal, perawat,  penunjuang medik,  staf administrasi, Dewan Pengawas, dokter tamu, dst)
5.    Penetapan bobot 1 (satu) sampai bobot tertinggi dan peruntukannya
6.    Tentukan rumus  menuju standar rata-rata dari pendapatan masing masing profesi dan kebijakan lainnya

D. PENILAIAN INDEKS POIN :
1.    Perlu menetapkan jumlah parameter yang akan dipakai (mis. pendidikan, jabatan, masa kerja, risiko pekerjaan, profesi, beban kerja, tingkat keaktivan, indeks pajak, status kepegawaian, golongan dst) masing masing parameter diikuti dengan nilai indeks poin sesuai dengan pilihan kesesuaian posisi karyawan.
2.    Bagaimana cara menetapkan indeks poin? Jawab : semua parameter dianggap sebagai pertanyaan atau statement yang harus dijawab misalnya dengan pilihan-pilihan yang tersedia, contoh parameter pendidikan : terdapat SD sampai dgn paska sarjana, buat nilai gradasi tsb.
3.    Bobot penilaian indkes point diusahakan seimbang, aplikasinya diatur untuk bahan penjumlahan dan atau bahan perkalian (lakukan kajian seperlunya bila berhasil akan selaras dgn huruf C angka 3).