Akreditasi Rumah Sakit merupakan program peningkatan mutu yang dilakukan dengan membangun sistim dan budaya mutu.
Melalui akreditasi RS akan ada perbaikan sistem di RS yang meliputi input, proses dan output. Standar input RS yang terdiri dari fasilitas dan sumber daya manusia harus dipenuhi oleh RS, sedangkan standar proses yang terdiri dari tersedianya kebijakan pedoman, prosedur dan bukti terlaksananya kegiatan harus terdokumentasi dengan baik. Standar output yang merupakan kinerja RS yang diukur dengan indikator mutu RS juga harus terdokumentasi secara terus menerus.
Pengertian :
Yang dimaksud dengan dokumen akreditasi adalah semua dokumen yang harus disiapkan RS untuk memenuhi Instrumen Akreditasi RS. jenis dan macam dokumen mengacu pada standar dan parameter, definisi operasional serta cara pembuktian dokumen yang ada di dalam Instrumen Akreditasi (sumber:Komisi Akreditasi Rumah Sakit-KARS).
Yang dimaksud dengan dokumen akreditasi adalah semua dokumen yang harus disiapkan RS untuk memenuhi Instrumen Akreditasi RS. jenis dan macam dokumen mengacu pada standar dan parameter, definisi operasional serta cara pembuktian dokumen yang ada di dalam Instrumen Akreditasi (sumber:Komisi Akreditasi Rumah Sakit-KARS).
Jenis dan macam dokumen dapat dikelompokan sebagai berikut:
1. Kebijakan
2. Pedoman
3. Prosedur
4. Program
5. Bukti tertulis kegiatan/rekam kegiatan
6. Dokumen pendukung lainnya : misalnya Ijazah, Sertifikat Pelatihan, Sertifikat perijinan, kalibrasi dll
1. Kebijakan
2. Pedoman
3. Prosedur
4. Program
5. Bukti tertulis kegiatan/rekam kegiatan
6. Dokumen pendukung lainnya : misalnya Ijazah, Sertifikat Pelatihan, Sertifikat perijinan, kalibrasi dll
Prinsip Penyusunan Dokumen Akreditasi :
Walaupun pada intinya dokumen akreditasi adalah Tulis yang dikerjakan dan kerjakan yang ditulis serta dapat dibuktikannamun dalam menyusun dokumen akreditasi harus memperhatikan prinsip-prinsip penyusunan dokumen sebagai berikut :
a. Mengacu pada standar dan parameter yang ada dalam instrumen akreditasi RS. Rumah sakit dalam menyusun dokumen wajib
mengetahui dan memahami apa yang dipersyaratkan dalam standar dan parameter tersebut yaitu dengan memperhatikan :
Uraian yang mengikuti skor 1 sampai dengan 5
Apa yang dijelaskan didalam definisi operasional (DO)
Apa yang ditulis di dalam acara pembuktian (CP) dan Dokumen (D)
b. Menulis yang dikerjakan, mengerjakan yang ditulis dan bisa dibuktikan . Karena itu semua kegiatan harus ditulis (terdokumentasi), kebijaksanaan dan prosedur yang telah ditulis harus dilaksanakan dan pada waktu dilakukan evaluasi dapat dibuktikan bahwa kegiatan yang dilaksanakan sesuai ketentuan.
c. Memperhatikan siklus PDCA (Paln,Do,Check,Action). Rumah sakit dalam memenuhi standar dan parameter harus memperhatikan siklus PDCA yang pada umumnya ada di scor=5 di Instrumen akreditasi. Sebagai contoh untuk program, dokumen yang harus disiapkan adalah program yang dilengkapi dengan kerangka acuan (Plan), bukti pelaksanaan program/laporan pelaksanaan program (Do), bukti telah dievaluasi terhadap program (Check), dan bukti hasil evaluasi telah ditindaklanjuti (Action). Pada waktu pelaksanaan survey disarankan agar dokumen disusun sesuai alur PDCA, sehingga memudahkan surveior dalam melakukan penilaian
d. Bila pada parameter Instrumen akreditasi ada kata ditetapkan/ketetapan maka agar dilengkapi dengan surat Keputusan Direktur RS.
e. Dokumen yang harus sesuai dengan format adalah Prosedur dan Program.
mengetahui dan memahami apa yang dipersyaratkan dalam standar dan parameter tersebut yaitu dengan memperhatikan :
Uraian yang mengikuti skor 1 sampai dengan 5
Apa yang dijelaskan didalam definisi operasional (DO)
Apa yang ditulis di dalam acara pembuktian (CP) dan Dokumen (D)
b. Menulis yang dikerjakan, mengerjakan yang ditulis dan bisa dibuktikan . Karena itu semua kegiatan harus ditulis (terdokumentasi), kebijaksanaan dan prosedur yang telah ditulis harus dilaksanakan dan pada waktu dilakukan evaluasi dapat dibuktikan bahwa kegiatan yang dilaksanakan sesuai ketentuan.
c. Memperhatikan siklus PDCA (Paln,Do,Check,Action). Rumah sakit dalam memenuhi standar dan parameter harus memperhatikan siklus PDCA yang pada umumnya ada di scor=5 di Instrumen akreditasi. Sebagai contoh untuk program, dokumen yang harus disiapkan adalah program yang dilengkapi dengan kerangka acuan (Plan), bukti pelaksanaan program/laporan pelaksanaan program (Do), bukti telah dievaluasi terhadap program (Check), dan bukti hasil evaluasi telah ditindaklanjuti (Action). Pada waktu pelaksanaan survey disarankan agar dokumen disusun sesuai alur PDCA, sehingga memudahkan surveior dalam melakukan penilaian
d. Bila pada parameter Instrumen akreditasi ada kata ditetapkan/ketetapan maka agar dilengkapi dengan surat Keputusan Direktur RS.
e. Dokumen yang harus sesuai dengan format adalah Prosedur dan Program.
( Sumber : Komisi Akreditasi Rumah Sakit-KARS)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar